REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dalam usaha menciptakan kondusifitas jelang bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort (Polres) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan sebanyak 15.857 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran dimusnahkan dengan di gilas mengunakan alat belat di Halaman Lap. Tegar Beriman Cibinong pada Senin (22/5).
Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti berharap Polres Bogor dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bogor terus bersinergi melaksanakan berbagai upaya deteksi dini. Selain itu, ada pengawasan internal dan eksternal terhadap kemungkinan adanya tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta segera menangkap pelakunya bersama barang bukti.
"Ini adalah peringatan kepada semua pihak kita tidak akan pernah menyerah untuk melawan upaya yang bertujuan menghancurkan masyrakat melalui narkotika dan demikian pula sebaliknya, masyarakat akan senantiasa memiliki harapan bahwa supremasi hukum akan selalu ditegakkan," ujarnya.
Ia juga sangat mengapresiasi seluruh jajaran Polres Bogor yang sejak dini telah siap melaksanakan cipta kondisi mengamankan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
Sementara Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama dua pekan oleh semua Polsek dan Polres Bogor akan terus melakukan razia minuman keras. Miras dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kejahatan jalanan.
“Miras merupakan pemicu terjadinya kejahatan jalanan. Tidak sedikit dalam razia kami lakukan, miras tersebut didapat dari geng motor atau anak-anak jalanan,” kata AKBP Dicky usai pemusnahan.
Petasan juga dimusnahkan, tapi dilakukan di sungai karena sangat berbahaya. Andi menegaskan, Bogor harus bebas dari minuman keras
“Kalangan bawah masih konsumsi miras. Miras masuk Perda jadi domain Satpol PP. Kami kepolisian hanya menyita, agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Bogor tetap kobdusif, jelang puasa,” kata Dicky.