REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta mengeluarkan larangan tempat hiburan malam, harus setop beroparasi selama bulan puasa. Larangan tersebut, berlaku juga bagi Taman Air Sri Baduga Situ Buleud. Meskipun air mancur itu dikelola pemkab, tetapi selama bulan puasa tidak ada pertunjukan air menari lagi.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, surat larangannya sudah diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam. Termasuk juga, Taman Sri Baduga tidak beroperasi sebulan penuh. Alasannya, supaya umat Islam bisa konsentrasi penuh untuk beribadah selama bulan puasa.
"Kita ingin, umat Islam bisa konsentrasi beribadah. Terutama, ibadah di malam hari," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Ahad (21/5). Karena itu, pihaknya melarang semua tempat hiburan malam untuk beroperasi.
Bila ada yang membandel, Dedi menegaskan, maka akan dikenakan sanksi. "Salah satunya, izinnya akan dicabut," kata dia. Dengan begitu, pihaknya meminta supaya semua pihak menaati aturan ini.
Menurut Dedi, selama bulan puasa, umat Islam pasti berlomba-lomba untuk mempertebal keimanan. Karenanya, umat Muslim ini akan berupaya untuk meningkatkan ibadahnya, baik pada siang maupun malam hari.
Dengan begitu, jangankan tempat hiburan malam yang berbayar, yang gratis pun disetop untuk sementara waktu. Supaya, kesucian bulan puasa tidak ternodai oleh hal-hal yang bersifat hiburan duniawi.