Puasa Sebagai Penawar Hawa Nafsu

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ilham

Ahad 04 Jun 2017 14:00 WIB

Puasa (ilustrasi) Foto: IST Puasa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Filsuf yang juga ahli tafsir kebangsaan Iran, Fakhir ar-Razi pernah mengatakan, puasa bisa melahirkan ketaqwaan karena mengandung unsur pengendalian syahwat. Puasa membentengi pelakunya dari perbuatan buruk.

Ia juga mengatan, puasa menjadi ajang latihan untuk mengendalikan nafsu dan menghindari kecerobohan, juga perbuatan keji. "Hal itu karena puasa mampu menurunkan tensi nafsu perut dan seks," katanya dalam tafsir Muslim: II/770-771, hadis nomor 46.

Abdurrahman Habnakah al-Maidani, seorang peneliti modern menjelaskan dalam bukunya 'Ash-Shiyam wa Ramadhan fi as-Sunnah wa Alquran', bahwa taqwa artinya menjaga dan melindungi diri dengan langkah preventif.

Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menjabarkan hadis Al-Bukhari tentang puasa bisa jadi tameng. Imam an-Nasa'i meriwayatkan hadis dari Aisyah yang mengatakan 'puasa adalah tameng dari api neraka'.

Sementara, menurut Ustman bin Abu al-ash, puasa adalah tameng sebagaimana tameng dalam peperangan. Nabi Muhammad SAW bahkan dengan jelas mengatakan, puasa adalah solusi untuk menahan diri.

Nabi Muhammad SAW bersabda "Wahai para pemuda! Barang siapa di antara kalian mampu menikah, maka hendaklah segera menikah, dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, sesungguhnya ia bisa menjadi penawar nafsu."

Terpopuler