Pembatasan Hiburan Malam Selama Ramadhan di DKI Disambut Baik

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Ilham

Kamis 18 May 2017 18:46 WIB

Tempat Hiburan Malam (ilustrasi) Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah Tempat Hiburan Malam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Bidang Kelembagaan dan Keanggotaan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyambut baik adanya aturan batasan waktu dan penutupan sementara untuk tempat hiburan malam menjelang dan selama bulan Ramadhan. Namun, para pengusaha menginginkan adanya monitoring dan jaminan tidak adanya sweeping atau razia yang dilakukan kelompok masyarakat.

"Kami menyambut baik karena hormati puasa, kami harapkan Pemda lakukan monitoring," kata Sarman saat dihubungi,  Kamis (18 /9).

Menurut Sarman, aturan tersebut juga akan berpengaruh terhadap pendapatan yang berkurang. "Memang pendapatan berkurang. Kita melihat bahwa pengunjung pasti berkurang. Bisa sampai 40 persen pengunjung yang berkurang, jadi artinya jumlah pengunjung gak sama dengan hari biasa korelasi juga ada. Ini aturan menghormati bulan suci Ramadhan, pengunjung berkurang, bagi pengusaha pasti tutup jam operasional," jelasnya.

Biasanya, sambung Sarman, para pengusaha sudah tahu akan kebijakan dan aturan ini. "Jadi tidak ada keberatan, kami harapkan konsekuensi dikawal. Diharapkan tetep kooperatif. Jangan sampai ada kelompok masyarakat melakukan razia yang bilang gak boleh buka. Artinya, ada jaminan dari pemerintah, pelaku usaha lakukan itu, jangan sampai ada sweeping dan razia," tegasnya.

Terpopuler