Rasulullah Menolak Menshalatkan Jenazah Pengambil Hak Orang Lain

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ilham

Selasa 30 May 2017 07:30 WIB

jenazah. Ilustrasi Foto: . jenazah. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW pernah menolak menshalatkan jenazah seseorang yang gugur dalam Perang Khaibar. Ia juga menunjukan ekspresi kebencian yang begitu nyata padanya. Rasulullah SAW dengan tegas menolak, namun masih mempersilakan sahabat lain untuk menshalatkan sahabat yang gugur tersebut.

Sahabat kemudian bertanya mengapa Rasulullah SAW menolak menshalatkan. Rasul menjawab, "Sahabat kita itu telah melakukan ghulul." Perilaku ghulul kita kenal sebagai korupsi atau perilaku maling.

Korupsi (ghulul), yakni mengambil hak orang lain atau hak publik. Atau menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk kepentingan pribadi dan kelompok, memperkaya diri dengan cara yang haram, serta abai terhadap hak-hak orang banyak.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "La yaqbalu sholatan bighoiri tohurin wa la shodaqotan min ghululin" (Allah tidak menerima salat seseorang tanpa bersuci dan sedekah (harta) dari hasil korupsi). (HR Muslim).

Tidak ada kebaikan yang diterima oleh Allah SWT yang dibangun dengan material kejahatan dan kezaliman. Ibadah shalat yang dikerjakan, sedekah yang ditunaikan, haji yang dikerjakan, atau kebaikan lain yang dilakukan tidak bermakna ibadah sama sekali di sisi Allah SWT bila seorang Muslim masih melakukan praktik korupsi dalam hidupnya, menumpuk kekayaan, dan memberikan nafkah kepada keluarganya dari hasil korupsi.

Setelah ditelusuri, ternyata sahabat yang gugur tersebut masih menyimpan manik-manik hasil rampasan perang yang belum dibagikan, yang nilainya sekitar dua dirham. Bila dikonversi dengan nilai rupiah saat ini sekitar Rp 150 ribu. Hanya karena menggelapkan ganimah senilai dua dirham, Nabi SAW menunjukkan ekspresi kebencian yang terang. Bagaima dengan yang korupsi lebih besar dari itu?

Bagi para sahabat, hukuman yang diterapkan Rasulullah tersebut sangat berat, baik secara sosial maupun secara spiritual. Melalui peristiwa Perang Khaibar tersebut, Islam membangun konstruksi budaya antikorupsi yang sangat kuat.

Menjelang puasa 1 Ramadhan 1438 Hijriah, 27 Mei 2017, semoga kisah tersebut menjadi pelajaran bagi umat Islam, khususnya di Indonesiai. Betapa tindakan korupsi ditempatkan pada posisi yang bisa menggugurkan ibadah-ibadah lainnya, merobohkan susunan kebaikan yang sudah dan akan dilakukan seorang Muslim.

Terpopuler