Duh, di Cilacap Terjadi 31 Kasus Kecelakaan Selama Operasi Ramadhaniya

Rep: eko widiyatno/ Red: Damanhuri Zuhri

Ahad 10 Jul 2016 17:22 WIB

Kecelakaan lalu lintas Foto: Republika/Raisan Al Farisi Kecelakaan lalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sejak operasi Ramadhaniya digelar 30 Juni 2016-9 Juli 2016, di wilayah Polres Cilacap terjadi 31 kasus kecelakaan.

Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kepala Pusat Data Operasi AKP Budi Riyadi, mengatakan dari jumlah kasus kecelakaan tersebut, 21 kasus diantaranya melibatkan pemudik. ''10 kasus kecelakaan lainnya, melibatkan non pemudik,'' jelasnya, Ahad (10/7).

Meski demikian dia menyebutkan, dari kecelakaan tersebut tidak ada korban yang sampai meninggal dunia. Para korban kecelakaan, hanya mengalami luka mulai dari luka ringan mau pun cukup berat. ''Namun kebanyakan korban hanya mengalami luka ringan,'' jelasnya.

Sedangkan jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan, kebanyakan merupakan kendaraan roda dua. Yakni, 16 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan roda dua.

AKP Budi juga menjelaskan, selama pelaksanaan operasi Ramadhania, Polres Cilacap melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Jumlah penindakan yang dilakukan,  berupa 482 kasus pemberian sanksi tilang  dan 940 teguran kepada pengguna jalan.

Mengenai jumlah kendaraan yang masuk dan keluar ke wilayah Polres Cilacap, dari pengamatan di pos polisi perbatasan di Pos Dayeuhluhur, selama 10 hari pelaksanaan operasi tercatat ada 169.287 unit kendaran yang memasuki wilayah Jateng. Kendaraan tersebut terdiri dari 87.349 unit kendaraan roda dua, dan 81.938 unit kendaraan Roda empat.

Sedangkan kendaraan yang keluar menuju wilayah Jawa Barat, tercatat sebanyak 106.142 unit yag terdiri dari 54.427 kendaraan roda dua dan adalah 58.032 unit kendaraan roda empat. ''Dari data ini, arus mudik–balik yang melalui jalur selatan masih didominasi jenis kendaraan sepeda motor,'' katanya.

Terpopuler