REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penumpang kereta api diimbau tak terlalu banyak membawa barang bawaan selama di perjalanan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kenyamanan para penumpang lain.
Wakil Kepala Stasiun Kota Baru Malang, Mardiono mengatakan pembatasan bagasi diberlakukan untuk menjaga kereta tetap kondusif. "Terlalu banyak barang yang dibawa akan menganggu kenyamanan penumpang lain karena memenuhi tempat," katanya saat ditemui Republika.co.id, Ahad (10/7).
Menurut Mardiono, volume barang bawaan penumpang maksimal berdimensi 20x40x60 sentimeter dan berat 20 kilogram. Para penumpang yang membawa bawaan melebihi batas yang ditentukan akan dikenai tambahan biaya.
Penumpang kelas ekonomi dikenai biaya Rp 2.000 per kilogram. Sementara untuk penumpang kelas bisnis dan eksekutif masing-masing Rp 6.000 dan Rp 10 ribu per kilogram.
Menurutnya, sejak aturan ini diberlakukan akhir tahun lalu jumlah penumpang yang membawa bawaan berlebihan semakin berkurang. "Selama arus mudik dan arus balik, para penumpang sudah tidak banyak yang membawa banyak tas dan kardus," jelasnya.
Ia mengatakan setiap bawaan penumpang yang masuk ke stasiun ditimbang terlebih dahulu. Terlalu banyak barang yang masuk ke dalam gerbong akan menyebabkan gerbong penuh sesak dan membuat gerak penumpang terbatas.
Meski demikian, ia masih menerima keluhan dari penumpang KA Malabar jurusan Malang-Yogyakarta yang merasa terganggu akibat barang bawaan penumpang lain. "Ini akan menjadi evaluasi kita," katanya.
Walau PT KAI sudah memberlakukan batas maksimal barang bawaan, masih ditemukan penumpang yang tidak melewati proses penimbangan. Ratna Endriani, penumpang KA Bima jurusan Malang-Jakarta mengaku tidak diminta menimbang barang bawaannya ketika masuk stasiun.
Padahal, ia dan tiga anggota keluarganya yang lain membawa 11 barang bawaan yang terdiri atas tas dan kardus. "Tadi langsung masuk stasiun saja, tidak ada petugas yang mengecek barang bawaan," katanya pada Ahad (10/7).