Kemenhub Siap Gratiskan Tol Jika Arus Balik Macet Parah

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan

Sabtu 09 Jul 2016 19:23 WIB

Pudji Hartanto Foto: Republika/Rakhmaty La'lang Pudji Hartanto

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa gerbang tol Palimanan dan Cikarang Utama akan bebas dari pembayaran tol jika terjadi penumpukan kendaraan. Hal ini dilakukan agar volume kendaraan yang mengular di gerbang tol tersebut saat mengarah ke Jakarta bisa terurai.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, skema pembayaran tol secara gratis saat ada penumpukan di gerbang masuk sudah tidak menjadi polemik lagi.

"Saya lihat ini bisa dicoba untuk digratiskan (saat macet). Waktu rapat di Brebes, kita berkomitmen kalau memang tidak ada anggaran (Kemenhub), ya harus dikhlaskan oleh pengelola tol," katanya di Terminal Merak,‎ Sabtu (9/7).

Pudji mengatakan,‎ pihaknya telah melakukan skema ini satu kali di pintu tol Palimanan arah Jakarta, sebab sempat terjadi kemacetan hingga 5 Km, dan akhirnya tol doi gratiskan. Setelah kemacetan terurai tol kembali dilakukan berbayar.

Namun untuk gerbang tol Cikarang Utama sejauh ini belum diberlakukan. Sebab kemacetan di gerbang tol mengarah ke Jakarta baru sekitar 2-3 Km. Namun tidak memungkinkan akan ada kemacetan hingga 5 Km pada malam hari, sebab banyak pemudik melakukan perjalanan pada malam hari.

"Pelaksanaannya akan bekerja sama dengan‎ Korlantas setempat. Jadi pas keliatan macet langsung diintruksikan untuk gratis," ujarnya.

Terpopuler