REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Rabu (6/7) sore.
Rekayasa lalu lintas tersebut dilangsungkan untuk memperlancar arus kendaraan di Jalur Puncak.
"One way dari atas ke bawah dimulai sejak pukul 16.30 selama kira-kira setengah jam," ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priaji.
Ia menjelaskan, penutupan jalur dari arah Puncak menuju Jakarta dan Bogor itu dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan kendaraan di sejumlah titik. Beberapa lokasi padat kendaraan antara lain terpantau di Pasar Cisarua dan Megamendung.
Selanjutnya, one way diberlakukan pada arah sebaliknya, yaitu dari Bogor/Jakarta menuju ke Puncak. Rekayasa lalu lintas tersebut saat ini masih diberlakukan hingga penumpukan kendaraan habis.
Bramastyo mengungkap, rekayasa lalu lintas serupa juga berpotensi dilakukan selama puncak kemacetan selama libur Lebaran. Kemacetan di Jalur Puncak diprediksi berlangsung esok hingga Ahad (7/7-10/7).