REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1437 hijriah jatuh pada hari Rabu (6/7). Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin meminta semua umat Islam tunduk dan patuh terhadap keputusan pemerintah tentang penetapan 1 Syawal.
Lukman mengatakan, Kemenag diberikan otoritas untuk menentukannya. Hal ini sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang tertuang dalam Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah. "Jadi semua pihak bisa mengikuti keputusan ini," kata Lukman di kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, Senin (6/7).
Menurutnya, pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat untuk menentukan bulan baru dalam kalender hijriah. Hasil hisab akan dikonfirmasi dengan rukyat. Sedikitnya pemantauan hilal dilakukan di 90 titik di seluruh nusantara.
Dengan penetapan ini, umat Islam Indonesia akan merayakan lebaran fitri secara serentak. Sebelumnya Muhammadiyah jauh-jauh hari telah menetapkan Idul Fitri 1437 hijriah jatuh pada Rabu (6/7).