REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1437 hijriah bertepatan dengan hari Rabu 6 Juli 2016.
Keputusan diambil setelah Tim Pemantau Hilal Kementerian Agama tak melihat adanya hilal atau bulan baru di seluruh titik pemantauan dari Sabang hingga Merauke.
"1 Syawal 1437 hijriah jatuh pada lusa, hari Rabu 6 Juli 2016. Ini yang disepakati bersama," ungkap Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin pada Sidang Isbat Kantor Kementrian Agama di Jakarta, Senin (4/7).
Lukman mengatakan, berdasarkan perhitungan hisab, tinggi hilal masih minus dua derajat. Artinya, posisi bulan masih berada di bawah ufuk. Sehingga bulan baru tak dapat terlihat dengan metode rukyah atau penglihatan.
Menurutnya, pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat untuk menentukan bulan baru dalam kalender hijriah. Hasil hisab akan dikonfirmasi dengan rukyah. Sedikitnya 90 titik pemantauan hilal di seluruh nusantara.
Kedua metode ini dipakai sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia yang tertuang dalam Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah.
Fatwa tersebut menyatakan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh pemerintah yang dijalankan menteri agama dan berlaku secara nasional.
Dengan penetapan ini, umat Islam Indonesia akan merayakan lebaran fitri secara serentak. Sebelumnya Muhammadiyah jaih-jauh hari telah menetapkan Idul Fitri 1437 hijriah jatuh pada Rabu (6/7).