REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Banten, menyiapkan tempat khusus penitipan kendaraan bagi warga yang mudik mengunakan kendaraan umum. Penitipan kendaraan supaya lebih aman dan tidak khawatir hilang.
"Bila ada warga yang ragu tentang keamanan kendaraan di rumah, maka silahkan titip saja di Kantor Mapolresta," kata Kapolresta Tangerang AKBP Asep Edi Suheri di Tangerang, Senin (4/7).
Asep mengatakan bagi warga yang bersilaturahmi dengan keluarga tapi kendaraan yang ada di rumah baik berupa mobil atau sepeda motor cemas tidak aman dicuri begal. Namun penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis sehingga meringankan beban warga.
Upaya tersebut karena dapat mengantisipasi tindak kriminalitas berupa pencurian sepeda motor atau mobil yang parkir di garasi rumah. Menurut dia, areal parkir yang disediakan tersebut dijaga 24 jam oleh petugas kepolisian yang memang ditugaskan untuk mengamankan.
Dia mengatakan pemilik kendaraan yang menitipkan kendaraan diwajibkan untuk menyerahkan foto kopi STNK dan SIM.
Setelah kembali dari mudik, maka pemilik diharuskan memperlihatkan STNK dan SIM asli untuk mengambil kendaraan yang dititipkan.
Meski begitu, pihaknya telah memerintahkan kepada semua anggota di tiapp olsek atau pospol untuk mendata semua rumah penduduk yang kosong ditinggal mudik. Pendataan rumah tersebut berkoordinasi dengan para RT dan RW setempat, karena pihak yang paling mengetahui tentang kondisi dan situasi di wilayah masing-masing.
Sementara itu, kepada setiap kantor polsek yang dilalui kendaraan jalur mudik supaya menyediakan ruangan bagi pemudik untuk istirahat. "Daripada pemudik celaka di perjalanan atau kehujanan, maka lebih baik untuk rehat sejenak atau bermalam di Polsek," katanya. Kantor polsek yang dilalui pemudik seperti Polsek Cikupa, Balaraja, Sepatan maupun Jayanti.