Pemudik Diimbau Waspadai Polisi Gadungan

Red: Yudha Manggala P Putra

Ahad 03 Jul 2016 20:53 WIB

Petugas kepolisian berusaha mengatur kemacetan pemudik motor yang melintas di jalur alternatif motor di Lamaran, Karawang, Jawa Barat, Selasa (14/7).    (Republika/Agung Supriyanto) Foto: Republika/Agung Supriyanto Petugas kepolisian berusaha mengatur kemacetan pemudik motor yang melintas di jalur alternatif motor di Lamaran, Karawang, Jawa Barat, Selasa (14/7). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengimbau pemudik untuk mewaspadai keberadaan polisi gadungan yang memanfaatkan momen menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.

"Biasanya menjelang hari raya Idul Fitri seperti saat ini, banyak pelaku yang menyamar sebagai polisi gadungan untuk melancarkan aksi penipuan dan pemerasan. Untuk itu masyarakat harus mewaspadai jangan sampai tertipu," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Abdul Mun'im di Pangkalpinang, Ahad (3/7).

Ia mengatakan setiap anggota Polri selalu disertai surat tugas dan kartu identitas dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu ia meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila menemukan orang yang mengaku sebagai anggota Polri dan segera melapor kepada kantor polisi terdekat.

"Kami minta masyarakat atau pemudik agar jangan mudah percaya apabila ada orang yang mengaku sebagai anggota Polisi, terlebih sebentar lagi hari raya. Modus mereka berpura-pura melakukan pemeriksaan di jalan raya dengan mengenakan seragam layaknya anggota Polri, namun tanpa dilengkapi surat perintah tugas," katanya.

Dikatakannya, jika ada orang yang mengaku sebagai anggota polri, maka masyarakat boleh meminta mereka untuk menunjukkan tanda pengenal atau kartu anggotanya.

"Sebaiknya masyarakat tidak panik bila didatangi anggota polisi, sehingga jika terlihat kejanggalan dari tindakan polisi tersebut, terlebih adanya unsur pemaksaan dari orang yang mengaku anggota polisi, sudah seharusnya warga meminta dengan tegas identitasnya," ujarnya.

Ia mengatakan jika anggota tersebut menolak menunjukkan kartu identitas, maka masyarakat boleh menolak jika mau dilakukan pemeriksaan oleh mereka. Jika perlu, masyarakat melapor ke kantor polisi terdekat.

"Apabila anggota tersebut menolak dan tidak bisa menunjukkan kartu identitas, maka sudah dapat dipastikan mereka adalah polisi gadungan yang mencoba untuk memperdaya warga dengan cara menggertak, kemudian menipu dan memeras warga," katanya.

Terpopuler