Waspadai Jalur Rawan di Sleman

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Dwi Murdaningsih

Ahad 03 Jul 2016 12:00 WIB

Jalan Ringroad Utara Yogyakarta Foto: yiskandar.wordpress.com Jalan Ringroad Utara Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polres Sleman telah memetakan sejumlah jalur lalu lintas rawan kecelakaan, macet, dan pelanggaran yang tersebar di kabupaten setempat. Kanit Dikyasa Polres Sleman, Ipda Arfita Dewi mengemukakan, jalur-jalur tersebut merupakan jalan raya yang biasanya dilewati pemudik.

"Maka itu kami mengimbau agar para pemudik waspada di jalur-jalur rawan ini," katanya, Ahad (3/7).

Adapun jalur rawan macet tersebar di tujuh titik, yakni Simpang Empat Tempel, Simpang Empat Beran atau Denggung, Simpang Empat Jombor, Pasar Godean, Jalan Wates, Jalan Afandi, dan Jalan Laksada Adisutjipto atau Jalan Solo. Untuk mengantisipasi kemacetan, Polres bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infomatika (Dishubkominfo) Sleman akan melakukan rekayasa lalu lintas. Terutama di Jalan Laksada Adisutjipto menuju Solo, akan diberlakukan flash tanpa lampu merah.

Adapun jalur rawan kecelakaan tersebar di empat titik, yaitu Jalan Magelang Km 14 sampai 17, Jalan Wates-Gamping, Jalan Ring Road Utara, Jalan Solo Km 10 sampai 13. Menurut Arfita jalur tersebut menjadi rawan kecelakaan karena arahnya yang lurus dan banyaknya pengemudi yang melaju dalam kecepatan tinggi.

Sementara jalur rawan pelanggaran atau kejahatan ada di dua titik, yakni Jalan Wates dan Jalan Kaliurang. Terutama di Jalan Kaliurang, kerawanan akan meningkat saat arus wisata ke Kawasan Kaliurang mulai ramai. Untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Sleman juga mendirikan pos-pos di jalur-jalur rawan tersebut. Pos tersebut terdiri dari Pos Keamanan dan Pos Pelayanan yang tersebar di Prambanan, Kaliurang, Tempel, Jombor, Gamping, Pintu Masuk Bandara Adisutjipto, dan di depan Ambarukmo Plaza.

Terpopuler