REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengatakan angkutan bus lebaran antar kota antar provinsi sebanyak 12 ribu bus AKAP layak jalan. Masih ada sekitar 2 ribu bus lagi yang masih belum memenuhi syarat.
Jonan mengatakan, dari 14ribu armada AKAP masih ada beberapa bus yang tidak lolos uji dari Kemenhub. Kementerian perhubungan mengajukan lima syarat uji kelayakan.
"Hingga tadi malam, tercatat 90% Bus AKAP dinyatakan layak jalan. Mereka telah memenuhi lima syarat yang diajukan Kemenhub itu," ujar Jonan saat pelepasan mudik gratis di TMII, Sabtu (2/6).
Syarat yang harus dipenuhi Bus AKAP diantaranya berfungsinya rem tangan maupun rem kaki, speedometer harus aktif, kondisi kaca bagus, tidak boleh pecah terutama kaca bagian depan, adanya seatbelt untuk pengemudi, memastikan kondisi ban terutama bagian depan.
Jonan mengatakan jumlah armada ini sudah bisa memenuhi permintaan masyarakat. Bus menjadi salah satu opsi para pemudik yang hendak pulang ke kampung halaman.