Jasa Raharja akan Percepat Klaim Santunan Kecelakaan Pemudik

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Karta Raharja Ucu

Rabu 29 Jun 2016 20:25 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) memberi asuransi dan santunan bagi peserta mudik gratis. Foto: Republika/Agung Supriyanto PT Jasa Raharja (Persero) memberi asuransi dan santunan bagi peserta mudik gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jasa Raharja menyatakan akan mempercepat layanan klaim santunan jika ada peserta mengalami kecelakaan saat mudik. Santunan itu menurut Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bogor, Benyamin Bob, akan diberikan satu hari setelah kecelakaan.

Namun, kata dia, sebelumnya harus ada keluarga yang bisa melengkapi dokumen. "Seperti tahun lalu sampai Mei 2016, santunan yang sudah diberikan mencapai satu miliar tiga puluh lima juta rupiah. Penerimaan Jasa Raharja sampai Mei 2016 juga sekitar Rp 8,5 miliar," ucap Benyamin di Bogor, Rabu (29/6).

Jasa Raharja perwakilan Bogor membentuk tim pantau guna memaksimalkan kinerja selama mudik Lebaran. "Kami ada tim khusus yang akan mobile. Setiap pagi akan berkeliling ke setiap unit laka lantas di Kabupaten dan Kota Bogor," kata

Ia menjelaskan, tim yang berkeliling memantau di Kota dan Kabupaten Bogor berbeda. Benyamin menuturkan, tim untuk Kabupaten Bogor lebih banyak karena persoalan wilayah.

"Untuk di Kota Bogor ada satu, tapi di Kabupaten Bogor ada empat tim mobile. Yang di Kabupaten Bogor juga menjangkau hingga Depok," kata dia menjelaskan.

Selain itu, Jasa Raharja juga mengadakan mudik gratis kepada pengguna sepeda motor untuk menggunakan bus yang diberangkatkan Rabu (29/6) dari Parkir Timur Senayan. Selain itu juga menggunakan rangkaian kerera api ke Malang dan Surabaya.

Terpopuler