REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ratusan U-Turn (putaran arah) ilegal di jalur pantura Kabupaten Indramayu ditutup petugas kepolisian. Hal itu untuk mencegah kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran.
Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo B menjelaskan, di jalur pantura Kabupaten Indramayu terdapat 241 U-Turn, mulai dari perbatasan Sewo, Kabupaten Subang hingga perbatasan Cadangpinggan, Kabupaten Cirebon. Dari jumlah tersebut, ada 214 U-Turn yang ditutup.
"Jadi hanya ada 27 U-Turn yang dibuka," ujar Eko, Rabu (29/6).
Adapun 27 U-Turn yang dibuka itu diprioritaskan dekat dengan sarana umum, seperti masjid dan SPBU. Untuk menutup 214 U-Turn tersebut, petugas kepolisian memasang pengecoran secara permanen, memasang barikade beton median jalan, serta pemasangan tolo-tolo. Ada sekitar 1.700 unit tolo-tolo yang dipasang.
Eko menambahkan, untuk mencegah kemacetan di lokasi pasar tumpah, petugas kepolisian juga menerapkan sistem penyeberangan akumulatif. Maksudnya, petugas akan membantu menyeberangkan masyarakat secara berkelompok dan bukan perseorangan.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Dony Eko Wicaksono, menambahkan, menghadapi arus mudik dan balik lebaran tahun ini, pihaknya akan melakukan operasi Ramadniya. Operasi itu berlangsung mulai 30 Juni hingga 15 Juli 2016.
Dony menjelaskan, selama operasi Ramadniya berlangsung, pihaknya menugaskan 800 personil untuk mengamankan arus mudik. Selain itu, disiapkan pula 24 pos pengamanan, satu pos pelayanan dan satu pos terpadu.
"Kami mengimbau agar para pengemudi berhati-hati dalam perjalanan. Jika merasa lelah, segera beristirahat," ucap Dony.