REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja (Persero) menyiagakan 500 posko kesehatan di seluruh Indonesia untuk menyambut arus mudik dan balik Lebaran 1437 H.
"Seluruh Indonesia ada 500 posko kesehatan. Kita juga buat pos dengan instansi terkait, kepolisian, perhubungan dan instansi di daerah," kata Direktur Operasional PT Jasa Rahrja (Persero) Budi Raharjo di Jakarta, Rabu (29/6).
Ia menjelaskan, PT Jasa Raharja mengerakkan layanan keliling di beberapa titik mudik seluruh Indonesia. Serta, unit keselamatan lalu lintas untuk mengantisipasi penanganan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Budi menuturkan, PT Jasa Raharja menyiagakan seluruh jajarannya untuk menangani layanan santunan bagi korban kecelakaan meninggal selama arus mudik dan balik Lebaran.
Ia menjelaskan, santunan bagi korban kecelakaan meninggal pada H-7, maksimal akan diberikan pada 11 Juli 2016. Sementara untuk H+7, santunan maksimal diberikan pada 15 Juli 2016. Syaratnya, yakni menyerahkan KTP asli ahli waris, surat nikah apabila sudah menikah, serta kartu keluarga (KK).
"Pasti dipermudah, karena kita sudah bekerja sama dengan Lantas Polri. Sehingga setiap saat kita sudah dapat data soal kecelakaan lalu lintas," ujar Budi.
Selain itu, Budi menuturkan, Jasa Raharja juga siap melayani korban kecelakaan yang mendapat perawatan di rumah sakit. Ia mengklaim, Jasa Raharja sudah bekerja sama dengan ratusan rumah sakit di seluruh Indonesia untuk pelayanan tersebut.
"Kita sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit dan kita bekerja sama dengan BPJS. Sehingga informasi kita awal, begitu dia masuk rumah sakit, Jasa Raharja menangani kemudian memastikan perawatan," tutur dia.
Ia menuturkan, program ini juga mengikutsertakan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan lain-lain untuk memastikan korban kecelakaan tidak mengeluarkan biaya. Ia mengatakan, Jasa Raharja menyiapkan Rp 10 juta untuk masing-masing korban, selebihnya akan ditanggung BPJS.
"Pokoknya bagaimana pasien tertangani dulu. Jangan sampai nanti siapa yang nanggung malah meeugikan pasien. Kalau ada rumah sakit yang menunda, dia rugi karena sudah ada yang bayar," kata Budi.