Kemenag: Sidang Itsbat Idul Fitri 4 Juli

Red: Damanhuri Zuhri

Senin 27 Jun 2016 17:27 WIB

 Sidang Itsbat (ilustrasi) Foto: Republika/Darmawan Sidang Itsbat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Muhammad Thambrin mengatakan Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (itsbat) 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah pada Senin, 4 Juli 2016.

"Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar sidang itsbat awal bulan Syawal 1437 H Senin (04/07)," ungkap Thambrin lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sidang itsbat akan dihadiri Menteri Agama, Duta Besar negara-negara sahabat, ketua komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Akan dihadiri pula, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

"Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku wakil pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," jelasnya.

Proses sidang, kata dia, akan dimulai pukul 17.00 WIB dengan diawali pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1437H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

"Hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Syawal 1437 akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat awal Syawal untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Syawal 1437 H," ujar Thambrin.

Sidang itsbat, kata dia, akan dilakukan secara tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadhan. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang Itsbat.

Thambrin mengatakan Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1437H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka adalah petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan ormas Islam serta instansi terkait setempat.