REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Lebaran tahun ini, diprediksi sepeda motor yang digunakan untuk mudik jumlahnya lebih dari 5 juta unit atu meningkat hampir 50 persen dibanding tahun 2015 dengan jumlah kendaraan roda dua lebih dari 3 juta unit.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah tidak mungkin melarang masyarakat untuk mudik menggunakan sepeda motor.
"Namun Kemenhub bekerjasama dengan instansi terkait terus berupaya untuk melakukan penanganan terhadap pemudik sepeda motor mengingat dari total jumlah kecelakaan di jalan raya, 70 persen lebih melibatkan sepeda motor," katanya, Sabtu, (25/6).
Pemerintah, ujar dia, sudah berkali-kali mengingatkan para pemudik agar tidak menggunakan sepeda motor karena alasan keselamatan. Namun bagi sebagian besar masyarakat Indonesia mudik menggunakan sepeda motor sudah menjadi kultur dan tradisi.
"Ini bukan sekedar hanya masalah keselamatan tapi ini menjadi suatu kegembiraan tersendiri juga secara kultur untuk mudik dengan sepeda motor. Makanya kami meminta emudik sepeda motor tidak menargetkan tenggat waktu untuk sampai ke tujuan."
Misalnya dari Jakarta berangkat habis buka. Targetnya sampai Pemalang sebelum sahur, tak usah pakai target kalau capek lebih baik istirahat.
Ia juga meminta pemudik sepeda motor untuk menghindari perjalanan pada malam hari. Usahakan berangkat jangan malam hari, kalau bisa berangkat setelah jam 6 pagi atau setelah sahur dan berhenti sebelum magrib.
Setelah magrib lebih baik istirahat saja karena sepeda motor memang tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Apalagi motor bebek masak digunakan 300-400 km tanpa henti.
Terkait program mudik gratis bagi pemudik sepeda motor yang diselenggarkan Kemenhub, Jonan mengatakan, tahun ini total kuota sepeda motor yang diangkut dalam program mudik gratis mencapai 24.000 unit. Saat ini kuota telah terisi sekitar 80% baik yang diangkut dengan truk maupun kereta api.
Kemenhub mendorong semua pihak untuk mengadakan program serupa dalam rangka mengurangi pemudik sepeda motor yang semakin meningkat setiap tahunnya. Tujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam bertransportasi yang menjadi salah satu fokus kerja Kemenhub.