PNS Ditemukan Makan Siang Saat Bulan Ramadhan

Red: Citra Listya Rini

Jumat 24 Jun 2016 17:11 WIB

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Foto: Republika/Tahta Aidilla Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE  --  Sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Ternate, Maluku Utara, makan siang saat bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah.

"Para oknum PNS itu ditemukan di tiga rumah makan yakni Tiyas, Gamalama dan Popeda," kata Kasatpol-PP Pemkota Ternate, Fandy Thumina, di Ternate, Jumat (24/6).

Ketiga rumah makan itu ketika dirazia petugas Satpol-PP, ternyata melayani pengunjung sebagaimana hari - hari biasanya dan disesalkan sebagian besar diantara para PNS tidak menunaikan ibadah Puasa.

Meski pun sudah bersalah karena melanggar surat edaran Pemkot Ternate, ternyata pemilik RM Gamalama ketika dirazia yang bersangkutan memarahi petugas dan mengusir wartawan pada saat meliput razia tersebut.

Fandy mengatakan razia yang dilakukan sudah tiga kali sesuai dengan surat edaran Pemkot Ternate sebelum mamasuki bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah.

Larangan bagi para pelaku usaha, rumah makan dan tempat hiburan malam yang menerangkan selama bulan suci ramadhan tidak beroperasi pada siang hari.

Boleh beroperasi tapi di malam hari, tapi ternyata di lapangan masih ditemukan rumah makan yang bandel, bahkan ada melakukan aktifitas mulai pagi sampai sore hari.

"Selama tiga hari, Satpol-PP kota Ternate intensif melakukan razia rumah makan dan memberikan surat teguran keras kepada pemiliknya. Jika mereka kembali melakukan aktifitas pada hari berikutnya maka petugas langsung melakukan penindakan," kata Fandy.

Terpopuler