REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memimpin upacara kesiapan operasi lebaran di halaman Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (24/6) pagi ini. Usai upacara, Mantan Dirut KAI itu membuka secara resmi posko tingkat nasional angkutan lebaran terpadu 2016 yang berlangsung mulai dari hari ini atau H-12 sampai H+10 atau 17 Juli.
Pembentukan posko angkutan lebaran terpadu bertujuan untuk melaksanakan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan lebaran terpadu 2016. Selain itu, posko terpadu digelar untuk memantapkan koordinasi antar petugas instansi terkait dan pihak-pihak di luar pemerintah termasuk organisasi dan lembaga masyarakat yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan angkutan lebaran.
Pembentukan posko diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 322 Tahun 2016 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2016 yang dikeluarkan 16 Mei 2016.
Semua petugas tidak hanya memantau atau memonitor penyelenggaraan angkutan lebaran dari posko yang ada di kantor, tetapi pejabat Kementerian Perhubungan juga harus turun ke lapangan untuk memantau dan mengawasi secara langsung penyelenggaraan angkutan lebaran 2016 sehingga bisa segera melakukan aksi langsung untuk memberikan keputusan yang bersifat strategis.
Pada posko tersebut terdapat penggunaan CCTV untuk memonitor kondisi angkutan lebaran pada titik-titik tertentu seperti di terminal, stasiun KA, pelabuhan penyeberangan, pelabuhan laut, bandara, dan beberapa titik pada jalur Pantura dan jalur Selatan Pulau Jawa.
Posko terpadu sendiri akan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, Kementerian Kominfo, Perum DAMRI, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. PELNI, PT. Pelindo II, PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, PT. KAI, PT. Jasa Marga, PT. Jasa Raharja, RAPI, dan ORARI.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id sejumlah peresmian posko angleb terpadu juga dihadiri Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, Kementerian Kominfo, Perum DAMRI, PT ASDP Indonesia Ferry, PT PELNI, PT Pelindo II, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT KAI, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, RAPI, dan ORARI.