REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut memeriksa mobil bus sebelum digunakan pada arus mudik Lebaran. Saat petugas Dishub melakukan pemeriksaan, mereka menemukan masih banyak mobil bus yang belum memenuhi syarat.
"Ketersediaan bus di Kabupaten Garut ada sebanyak 155 unit, dari jumlah tersebut ada sebanyak 20 bus tidak boleh beroperasi karena tidak layak beroperasi," kata Kepala Bidang Teknik Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Garut, Nandi Sugandi kepada Republika.co.id, Kamis (23/4).
Ia mengatakan, saat melakukan pemeriksaan banyak yang menghindar karena tidak mau diperiksa. Sehingga, Dishub melakukan pemeriksaan bus hingga garasi. Hal tersebut dilakukan karena pemeriksaan bus yang dilakukan di terminal tidak bisa menjangkau semuanya.
Menurut Nandi, sebanyak 20 bus yang dinilai tidak layak jalan itu karena tidak memenuhi persyaratan teknis. Mobil bus-bus tersebut sudah dicatat dan diberi peringatan agar tidak beroperasi saat arus mudik nanti. Mereka juga diimbau untuk segera melengkapi kekurangannya.
Bahkan, menurut hasil pemeriksaan Dishub, ada sepuluh bus tidak dilengkapi rem tangan. Nandi menegaskan, hal tersebut termasuk pelanggaran fatal yang bisa membahayakan penumpang. "Sisanya ada yang kacanya retak, tidak ada wiper, kelengkapan damkar, segitiga pengaman dan kotak obat-obatan," jelas Nandi.
Selain itu, pihak Dishub juga menemukan pelanggaran berat yang dilakukan salah satu PO Bus di Garut. Dishub menemukan perbedaan nomor pada sasis mesin dengan yang tertera di STNK.
Selama pemeriksaan ke garasi dan terminal, Dishub akan menurunkan petugas penguji dan penyidik pegawai negeri sipil. Jika ditemukan bus yang tidak memenuhi syarat, pihaknya akan langsung melakukan penilangan.
Hingga kini, ungkap Nandi, pihaknya belum memasangkan stiker terhadap bus-bus yang lolos pemeriksaan. Sebab, Dishub akan kembali melakukan pemeriksaan secara intensif sekitar tujuh hari sebelum Lebaran.