‎Ini Masukan ‎YLKI bagi Penyelenggara Mudik Gratis

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan

Jumat 17 Jun 2016 11:02 WIB

Menyoal Efektifitas Mudik Gratis Foto: mardiah Menyoal Efektifitas Mudik Gratis

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Sebentar lagi musim mudik Lebaran tiba. Salah satu fenomena menarik dalam prosesi mudik  adalah mudik gratis, baik itu  oleh perusahaan swasta, BUMN dan atau institusi pemerintah.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan, apakah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah membuat regulasi dan kebijakan terkait penyelenggaraan mudik gratis?

YLKI meminta Kemenhub umengatur mudik gratis secara ketat agar di kemudian hari tidak merugikan konsumen pemudik gratis itu. Pemudik gratis harus diberikan asuransi.

"Jangan mentang-mentang gratis tidak diberikan asuransi," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan persnya, Jumat (17/6).

Sekedar contoh, mudik gratis oleh Jasa Rahardja. Pemudik diberikan asuransi bahkan berlaku sampai tiga hari. Pertanyaannya, apakah penyelenggara mudik gratis lain mengasuransikannya?

Selain mengasuransikannya, penyelenggara mudik gratis juga diwajibkan bertanggungjawab memberikan kompensasi dan ganti rugi jika di perjalanan terjadi sesuatu yang fatal bagi pemudik seperti kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Tulus mengatakan penyelenggara mudik gratis jangan hanya memberikan layanan mudik saat mudiknya saja. Tetapi juga saat arus balik mestinya difasilitasi juga. "Sebab faktanya banyak pemudik gratis yang saat arus balik justru terlantar karena tidak mendapatkan akses angkutan umum," kata dia.

Menurut dia, mudik gratis seharusnya difokuskan untuk pemudik pengguna motor saja. Ini dengan tujuan agar mudik gratis bisa menekan penggunaan sepeda motor yang akhir-akhir ini kian marak dan menimbulkan lakalantas fatal.

Saat ini mudik gratis khusus pengguna sepeda motor hanya dilakukan oleh Kemenhub saja, sebanyak 15 ribu pemudik. Itu sangat tidak cukup untuk menekan lonjakan pemudik motor.

Tulus pun menyarankan penyelenggara mudik gratis jangan hanya menggunakan bus pariwisata saja, tetapi juga diharuskan menggunakan bus umum reguler.

Sebab selama ini fenomena mudik gratis justru menggerus pengguna angkutan bus umum. Banyak bus umum yang kosong kekurangan penumpang karena tersedot mudik gratis.

Terpopuler