Puluhan Angkutan Mudik tak Laik Jalan

Rep: Kabul Astuti/ Red: Andi Nur Aminah

Kamis 16 Jun 2016 19:40 WIB

Bus angkutan lebaran. Foto: Republika/Yasin Habibi/ca Bus angkutan lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jelang pelaksanaan mudik lebaran 2016, Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengadakan uji kelaikan jalan, termasuk uji emisi kendaraan, di Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat. Hasil pengecekan menunjukkan lebih dari lima puluh persen angkutan mudik lebaran yang masuk ke terminal ini belum memenuhi persyaratan laik jalan.

Kepala UPTD Terminal Induk Kota Bekasi, Fatikhun, menyatakan pelaksanaan uji kelaikan jalan ini baru hari pertama. Sebanyak 50 persen dari jumlah kendaraan yang diperiksa belum memenuhi persyaratan kelaikan angkutan mudik lebaran. "Ada 13 kendaraan yang diperiksa, tujub di antaranya mendapat penindakan," kata Fatikhun, kepada Republika.co.id usai pelaksanaan uji kelaikan jalan, Kamis (16/6).

Fatikhun menerangkan, sebagian besar angkutan mudik lebaran yang belum memenuhi persyaratan laik jalan terkendala pada aspek ban, lampu, dan minimnya perlengkapan jalan. Sejumlah bus diketahui tidak mempunyai perlengkapan apal, segitiga pengemudi, sabuk keselamatan, P3K, dongkrak, palu, ban belakang vulkanisir, ban rusak, tidak ada lampu tanda nomor kendaraan, tidak ada lampu kabut, serta tidak mempunyai lampu belakang.

Uji kelaikan jalan kendaraan ini rencananya akan terus dilakukan di Terminal Induk Kota Bekasi mulai Kamis (16/6) sampai sepekan ke depan. Menurut Fatikhun, pemeriksaan angkutan mudik lebaran dilaksanakan serentak di seluruh Jabodetabek. Harapannya, angkutan lebaran yang lolos dari pemeriksaan di satu terminal dapat diperiksa di terminal lain.

Pengecekan dilakukan terhadap seluruh bus AKAP dan AKDP yang masuk ke terminal. Instrumen yang diperiksa meliputi perlengkapan surat menyurat (administrasi), kondisi fisik kendaraan, dan beberapa hal teknis lain. Kendaraan yang sudah dinyatakan laik jalan akan diberikan tanda berupa stiker laik jalan dari Dishub.

Uji emisi angkutan mudik lebaran di Terminal Induk Kota Bekasi sudah digelar untuk yang ketiga kalinya. Pada pemeriksaan pertama yang dilakukan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tanggal 6-8 Juni 2016, hasil yang didapat tidak jauh berbeda. Berdasarkan rekap remp check keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Terminal Induk Kota Bekasi, lebih dari 90 persen kendaraan tak laik jalan.

Pada pemeriksaan hari pertama, hanya 2 yang dinyatakan laik jalan dari 24 kendaraan yang diperiksa. Hari kedua, juga hanya 2 kendaraan yang laik dari 19 kendaraan yang diperiksa. Hari ketiga, lagi-lagi hanya 2 unit kendaraan yang dinyatakan laik dari 24 kendaraan. Total keseluruhan ada 67 kendaraan yang diperiksa dan hanya enam angkutan yang laik jalan.

Terpopuler