Shalat Tarawih di Rumah

Red: Damanhuri Zuhri

Kamis 16 Jun 2016 06:19 WIB

Direktur Pusat Kajian Hadis, Dr Ahmad Lutfi Fathullah Foto: ROL Direktur Pusat Kajian Hadis, Dr Ahmad Lutfi Fathullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga Bekasi, Bambang mengeluhkan kemacetan yang dialaminya setiap hari. Setiap pulang kerja dari Jakarta, ia pasti terjebak macet, sehingga baru sampai di rumah pukul 21.00 WIB. Akibatnya, tak bisa ikut shalat tarawih berjamaah di masjid. Bolehkah ia shalat tarawih di rumah?

 

Menjawab pertanyaan Bambang P tersebut, Direktur Pusat Kajian Hadis (PKH) Jakarta, Dr Ahmad Lutfi Fathullah mengatakan Shalat Tarawih di rumah boleh dan hukumnya mubah. Bahkan Rasulullah SAW pernah shalat berjamaah hanya empat kali.

Ustaz Lutfi kemudian mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang bersumber dari Aisyah RA. Aisyah bercerita bahwa Rasulullah SAW pada suatu malam keluar kamar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid. Maka orang-orang kemudian ikut shalat mengikuti shalat Beliau.

Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut sehingga pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak lalu ikut shalat dengan Beliau. Pada waktu paginya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut.

Kemudian pada malam yang ketiga orang-orang yang hadir di masjid semakin bertambah banyak lagi lalu Rasulullah SAW keluar untuk shalat dan mereka ikut shalat bersama Beliau. Kemudian pada malam yang keempat, masjid sudah penuh dengan jamaah hingga akhirnya Beliau keluar hanya untuk shalat Subuh.

Setelah Beliau selesai shalat Fajar, Rasulullah SAW menghadap kepada orang banyak kemudian membaca syahadat lalu bersabda: "Amma ba'du, sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian sehingga kalian menjadi keberatan karenanya." Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia, tradisi shalat (tarawih) secara berjamaah terus berlangsung seperti itu. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Kelebihan dari shalat tarawih berjamaah di masjid sama seperti kelebihan shalat Zhuhur di masjid berjamaah, pahalanya 27 kali lipat. Hal tersebut disebabkan antara lain: Kesalahan bacaan atau rakaat dan kesalahan-kesalahan lainya dapat diminimalisir, sehingga shalat kita terasa sempurna.

Di sisi lain, dengan berjamaah terjalin silaturahim antarmasyarkat sekitar, dampak silaturrahim yang sangat banyak dan beragam itu didapat juga oleh mereka yang shalat tarawih berjamaah di masjid.

Dalam shalat tarawih berjamaah, imam sering membacakan surah yang agak panjang dan dengan suara dan bacaan yang lebih baik dari yang biasa kita lakukan sendiri di rumah.