Pemkot Surakarta akan Tertibkan Jasa Penukaran Uang Jalanan

Rep: Andrian Saputra / Red: Andi Nur Aminah

Selasa 14 Jun 2016 17:06 WIB

Warga antre untuk menukar uang pecahan kecil Foto: Republika/ Edi Yusuf Warga antre untuk menukar uang pecahan kecil

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta akan melakukan penertiban terhadap penjual jasa penukaran uang kertas yang tengah marak di sejumlah ruas Jalan di Surakarta. Kepala Dinas Pengelolaan Pasar Kota Surakarta, Subagiyo, mengatakan Pemkot Surakarta tengah merencanakan untuk menertibkan penjual jasa penukaran uang ke sekitar Jalan Mayor Kusmanto. "Kami akan menertibkannya, nanti akan dipindahkan ke lokasi yang sudah ditetapkan seperti Mayor Kusmanto," tutur Subagyo di Balai Kota Surakarta pada Selasa (14/6).

Menurutnya penertiban dilakukan agar penjual jasa penukaran uang lebih nyaman dan aman. Terlebih agar tidak mengganggu lalulintas. Sementara itu Pemkot Surakarta melarang penjual jasa keuangan mangkal di sekitar jalan Jendral Sudirman dan Jalan Selamet Riyadi. Diketahui terdapat sekitar 300 orang penjual jasa penukaran uang kertas.

Mereka tersebar di sejumlah ruas jalan seperti Slamet Riaydi, Jendral Sudirman, Manahan, dan Urip Sumoharjo. "Ini musiman, mereka memanfaatkan momentum puasa dan lebaran. Kami memberi toleransi tapi asal tidak melanggar ruas jalan yang dilarang," tuturnya.

Sementara itu Indarto, salah satu penjual jasa penukran uang mengaku keberatan jika dipindahkan. Menurutnya di Jalan Jendral Sudirman, warga dengan mudah menemukannya. Terlebih lokasi itu menjadi salah satu jalan yang paling ramai dilalui kendaraan.

"Ya disini yang ramainya. Memang kalau sampai jalan tidak boleh karena mengganggu lalulintas. Saya kan nawarkan uang di trotoar," tutur Indiarto. Untuk diketahui jasa penukaran uang kertas informal melayani penukaran uang mulai pecaahan Rp 2.000 hingga Rp 20 ribu. Imbal jasa per Rp 100 ribu yakni sebesar Rp 5.000. Kendati demikian akan naik seiring mendekati lebaran. "Kenaikannya bisa sampai Rp 25 ribu," kata Indarto.