REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta masyarakat untuk menjaga kehalalan makanan pada bulan Ramadhan.
"Di bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini, selayaknya masyarakat menjaga makanannya, yaitu terhindar dari kandungan yang haram, misalnya, arak, babi dan sebagainya," kata Kepala LPPOM-MUI Babel, Nardi Nugroho di Pangkalpinang, Selasa (14/6).
Menurut dia, bagi umat Islam yang tidak menjaga ibadahnya melalui makanan yang halal akan rugi. "Jika seseorang memakan makananan yang tidak halal maka doanya tidak diterima, dibelenggu nafsu dan sebagainya," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut Nardi Nugroho mengatakan, seharusnya masyarakat dapat memilih menu berbuka di toko dan produk yang memiliki label halal. "Produk yang dipilih harus memiliki logo halal kalau tidak ada logonya seperti kue, seharusnya terlebih dahulu kita pastikan kehalalannya dengan bertanya kepada pemiliknya guna menjaga kesucian makanan yang kita konsumsi," jelasnya.
Ia juga mengimbau pelaku usaha yang melayani penyediaan makanan untuk menjaga kualitas kepercayaan masyarakat. "LPPOM MUI Babel juga akan melakukan sidak secara berkelanjutan. Itu dilakukan guna memastikan komitmen pelaku usaha sekaligus restoran dalam menjaga sistem jaminan kehalalan," ujarnya.