Pelaku Usaha Diminta Menjamin Kehalalan Produk Saat Ramadhan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Andi Nur Aminah

Senin 13 Jun 2016 09:54 WIB

Salah satu varian roti halal produksi Kampoeng Bakery Bandung. Foto: Republika/Ahmad Fikri Noor Salah satu varian roti halal produksi Kampoeng Bakery Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak keliru jika dikatakan Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Di bulan ini, berkah mengalir kian deras dan dinikmati segenap manusia, tidak hanya umat Islam, tapi juga segenap umat manusia di muka bumi ini.

Terbukti, saat Ramadhan, semua sektor kehidupan bergeliat. Dari sektor perdagangan hingga sektor informal. Pedagang musiman pun tumbuh merebak di mana-mana dari yang menjual kolak jajanan takjil sampai restoran dan departemen store semua dipenuhi pengunjung.

Bahkan pemandangan sesak berjubel di berbagai kedai dan restoran dan mal-mal menjadi pemandangan Ramadhan kala sore hari menjelang jam berbuka. Umat Islam memadati pusat-pusat perbelanjaan, pasar hingga restoran. Ramainya tidak kalah dengan surau dan masjid yang menggelar buka bersama dan shalat tarawih berjamaah.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan seharusnya umat Islam berkomitmen dengan kesadaran dan sikapnya. "Misalnya dengan hanya menggunakan dan mengonsumsi produk halal saja yang telah bersertifikasi halal sebagai penanda kehalalan suatu produk," kata dia kepada Republika.co.id, baru-baru ini.

Hal tersebut agar memberikan peringatan kepada pelaku usaha makanan minuman obat-obatan dan kosmetika serta restoran yang selama ini masih banyak mengabaikan kebutuhan umat akan perlunya ketersediaan produk halal. Padahal, ketersediaan produk halal sudah diatur dalam Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengharuskan semua produk beredar wajib bersertifikasi halal.

Sekalipun masih bersifat sukarela setidaknya sampai September 2017, semestinya para pelaku usaha khususnya yang menjual produk makanan dan minuman memberikan kenyamanan berupa jaminan kepada konsumen. "Khususnya kepada konsumen Muslim bahwa, produknya sehat dan halal, tidak hanya menarik keuntungan dari rizki konsumen dengan tetap menjual produk yang tidak jelas kehalalanya," kata Ikhsan.

Terpopuler