REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kebutuhan uang kartal menjelang hari raya Idul Fitri 1437 H untuk wilayah Medan dan sekitarnya diperkirakan mencapai Rp 4,8 triliun. Angka ini meningkat sekitar 14,3 persen dibanding tahun lalu, yakni sebesar Rp 4,2 triliun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Sumut menyiapkan sejumlah pelayanan penukaran uang pecahan kecil kepada masyarakat. Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Difi A Johansyah mengatakan, pihaknya menyediakan layanan penukaran uang oleh 11 bank, penukaran uang menggunakan kartu (card to cash), layanan penukaran kas mobil, layanan kas keliling mobile, dan layanan kas mobil online.
"Tahun ini kita perkirakan ada kenaikan permintaan uang baru Rp4,8 triliun. Berasal dari Lebaran, kebutuhan ekonomi dan tahun ini kita terus menarik uang lusuh dari masyarakat," kata Difi, Rabu (8/6).
Difi mengatakan, tingginya kebutuhan uang kartal membuat pihaknya menciptakan sistem layanan tukar uang berbasis online di Medan. Sistem ini diklaim akan menjadi yang pertama kali dilakukan di Indonesia
"Tahun ini kita sediakan www.kaskelilingmedan.com. Ini ditujukan untuk masyarakat sehingga tidak perlu antre terlalu lama," ujar dia.
Difi mengatakan, dengan layanan online ini, masyarakat dapat menyampaikan rencana penukaran uang paling lambat satu hari sebelumnya. Pengambilan uang hasil penukaran tersebut akan dilakukan di lokasi mobil kas keliling sesuai jadwal BI pada keesokan harinya.
"Kita juga akan menyediakan penukaran uang di Lapangan Benteng. Nanti mobil-mobil bank akan standby di sana. Total uang yang kita siapkan sekitar Rp 4,8 triliun," ujar Difi.
Difi mengatakan, layanan penukaran uang tersebut akan dimulai pada 13 Juni hingga 1 Juli 2016. Untuk penukaran uang di 11 bank, penukaran kas mobil dan layanan kas keliling mobile, nlminal yang dapat ditukarkan maksimal sebesar Rp3,7 juta.
"Angka itu dengan rincian Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, dan Rp 2.000 untuk masing-masing satu pak," kata Difi.
Untuk layanan card to cash, Difi menyebut, nominal yang dapat ditukarkan maksimal Rp 3,680 juta dengan kualitas uang hasil cetak sempurna (HSC). Sementara khusus layanan kas mobil online, masyarakat dapat melakukan penukaran dengan jumlah minimal Rp 7 juta dan maksimal Rp 15 juta per penukar/hari.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan permintaan uang kecil," ujarnya.