REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Advokasi Halal, Indonesia Halal Watch (IHW), meragukan kehalalan daging yang akan diimpor pemerintah untuk memenuhi stok selama Ramadhan dan Idul Fitri 1437 Hijriyah.
Pasalnya hingga kini tidak jelas dari mana daging tersebut berasal, termasuk dari rumah pemotongan hewan (RPH) mana daging diproses.
"Untuk memenuhi standardisasi produk itu, RPH harus dicek juga. Pemerintah harus menjamin betul produk halal itu, jangan asal impor daging," ujar Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah kepada Republika, belum lama ini.
Apabila daging tersebut didatangkan dari Australia, maka harus ada penegasan dari negara bagian mana daging itu berasal.
Ada beberapa negara bagian Austalia yang sudah bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) terkait daging halal sehingga bisa dipakai.
Namun masih banyak juga negara bagian yang tidak bekerja sama dengan LPPOM-MUI. Seharusnya, kata Ikhsan, daging hanya diimpor dari negara bagian yang sudah bekerja sama dengan LPPOM MUI saja. Poin tersebut hendaknya menjadi salah satu syarat penting ketika pemerintah hendak mengimpor daging.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana mengimpor daging sapi untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan Idul Fitri 1437 Hijriyah.
Untuk memenuhi kebutuhan daging sapi saat Ramadhan dan Lebaran, pemerintah telah memutuskan untuk mengimpor daging sapi sebanyak 27 ribu ton. Dimana, 10 ribu ton lewat Bulog dan 5.000 ton lewat PT Berdikari (Persero).