Menhub Minta Pemda Ikut Andil Wujudkan Nol Kecelakaan Saat Lebaran

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Hazliansyah

Selasa 07 Jun 2016 19:10 WIB

Cek Kelayakan Bus Mudik: Petugas Dinas Perhubungan memeriksa kondisi salah satu bus angkutan Lebaran 2015 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (8/7). Foto: Republika/ Yasin Habibi Cek Kelayakan Bus Mudik: Petugas Dinas Perhubungan memeriksa kondisi salah satu bus angkutan Lebaran 2015 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan meminta pemerintah daerah ikut serta dalam mewujudkan target zero accident angkutan penumpang pada masa lebaran 2016.

"Agar penyelenggaraan angkutan jalan yang zero accident dapat terwujud, Menhub juga meminta kepada pemerintah daerah baik (Pemerintah) Provinsi, Kota dan Kabupaten untuk turut melakukan pengawasan sesuai kewenangannya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo, Selasa (7/6).

Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2014 dan 2015 yang dilakukan Kemenhub, tercatat jumlah kecelakaan di angkutan jalan masih cukup besar per tahunnya walaupun grafiknya menurun.

"Pada 2014, terjadi sebanyak 3.888 kecelakaan angkutan jalan dan pada 2015 menurun menjadi 3.049 kecelakaan atau turun sebesar 21,58 persen," lanjutnya.

Untuk jumlah korban meninggal pada 2014 sebanyak 714 korban jiwa dan pada 2015 sebanyak 657 korban jiwa atau menurun 7,98 persen.

Ia melanjutkan, jika pada angkutan jalan masih terdapat kecelakaan dan korban jiwa, lain halnya pada angkutan moda laut, udara dan kereta api.

"Tidak terdapat kecelakaan dan korban jiwa (zero accident) pada ketiga moda tersebut selama penyelenggaraan angkutan lebaran 2014 dan 2015," ucapnya.

Jonan juga telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan (ramp check) sarana transportasi umum di seluruh moda seperti bus, kereta api, kapal laut dan pesawat udara secara menyeluruh jelang mudik lebaran 2016.

Pada tahun-tahun sebelumnya, ramp check biasanya hanya  dilakukan secara sampling atau acak di lokasi-lokasi tertentu saja.

"Dengan dilakukannya ramp check secara menyeluruh, diharapkan kondisi sarana transportasi benar-benar dalam kondisi laik jalan dan siap melayani para pemudik dengan selamat dan aman," katanya.

Hemi menyebut, proses ramp check dilakukan sejak 6 Juni hingga 24 Juni, kecuali khusus moda laut, pemeriksaan harus sudah selesai dilakukan sebelum 18 Juni.

Terpopuler