REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Praktik judi sabung ayam di Pamekasan, Jawa Timur, masih marak terjadi, meski telah memasuki bulan suci Ramadan.
"Ini sesuai dengan informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami, dan oleh karenanya, kami, akan segera bergerak melakukan penertiban," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto di Pamekasan, Selasa (7/6).
Sesuai atensi kapolres, kata dia, pihaknya memang diperintahkan untuk fokus melakukan kegiatan yang bisa meningkatkan kekhusuan umat Islam dalam menunaikan ibadah puasa. Semua bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, pencurian dan berbagai jenis kejahatan lainnya, menjadi perhatian kapolres.
Praktik judi sabung ayam yang masih terjadi pada Ramadan ini, salah satunya di Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan. Di desa itu, praktik judi sabung ayam terjadi hampir setiap hari, hingga memasuki awal Ramadan ini.
Tokoh ulama Pegantenan Kiai Rawatib sebelumnya meminta, agar Polres Pamekasan segera bertindak, karena kuat dugaan ada oknum petugas yang terlibat dalam kasus itu. "Buktinya, sampai saat ini, belum ada tindakan dari Mapolsek Pegantenan, meski telah kami laporkan," katanya.
Ia berharap, Polres Pamekasan bisa mengambil alih penertiban judi sabung ayam di wilayahnya itu, karena sangat meresahkan masyarakat. Selain judi sabung ayam, jenis penyakit masyarakat lainnya yang juga dikeluhkan masyarakat ke Mapolres Pamekasan adalah pencurian kendaraan bermotor, serta mainan petasan.
"Kalau petasan, kami sudah melakukan razia sebelum Ramadan kepada penjual kembang apai yang ada di Pamekasan ini. Dan kegiatan itu, akan terus berlanjut, hingga mendekati Lebaran," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto.