REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan melarang adanya sweeping yang biasa dilakukan oleh ormas tertentu. Terlebih lagi khususnya melakukan sweeping terhadap kelompok minoritas.
Luhut mengatakan Indonesia merupakan negara yang mengusung perdamaian. Ia tak ingin karena masalah emosi dan egosektoral membuat sesama masyarakat harus berantem dan gaduh.
"Saya imbau biarlah ini bulan suci semua melaksankan ibadah dengan tenang. Kalau kita ingin menghormati bulan suci ini jangan bikin ribut." ujar Luhut saat ditemui Republika.co.id di Kantornya, Senin (6/6).
Luhut mencontohkan apa yang terjadi di Kendal. Adanya pembakaran masjid Ahmadiyah di Kendal, Luhut menilai harusnya hal tersebut tak terjadi. Luhut meminta semua pihak menahan diri selama Ramadhan ini agar tak terjadi permasalahan.
"Kita minta supaya enggak ada sweeping. Kalau ada gitu gitu saya lihat, ada peraturan kita akan ambil langkah tegas," ujar Luhut.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri dalam Negeri tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau Pengurus JAI dan Warga Masyarakat, menjadi salah satu penyebab munculnya diskriminasi terhadap Ahmadiyah.
Salah satu ketetapan dalam SKB tersebut memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam.
Hal ini untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran Agama Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW.