REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Sebelum dinyatakan Bulan Ramadhan jatuh pada 6 Juni Mahkamah Agung Arab Saudi meminta semua orang untuk melapor bila melihat bulan sabit.
Seperti yang dilansir dari Arabnews, Ahad (5/6), Mahkamah Agung mengumumkan siapapun yang melihat bulan sabit dengan teropong maupun mata telanjang harus segera melaporkannya ke pengadilan terdekat dan mendaftarkan kesaksiannya.
Orang yang melihat bulan sabit juga dapat melaporkan kesaksiannya ke otoritas pusat wilayah dan memberitahu mereka dimana ia melihat bulan sabit tersebut.
Baca juga: Sidang Isbat Tertutup Demi Hindari Kesalahpahaman
Baca juga: Awal Puasa Menunggu Sidang Isbat
Mahkamah Agung mengatakan kepada semua umat Muslim melakukan penglihatan bulan sabit dengan keimanan dan keterusterangan.