Ini Alasan Menteri Agama Gelar Sidang Isbat secara Tertutup

Red: M Akbar

Ahad 05 Jun 2016 18:53 WIB

 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan paparan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Lazis NU di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (26/5). (Republika/Wihdan) Foto: Republika/ Wihdan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan paparan saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Lazis NU di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (26/5). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sidang isbat (penetapan) awal bulan Ramadhan 1437 Hijriyah dilakukan tertutup agar tidak memunculkan salah paham di kalangan masyarakat.

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang itsbat di Jakarta pada Ahad (5/6) sore dan Menag Lukman memastikan proses sidang itsbat dilakukan secara tertutup sebagaimana tahun lalu.

"Kami mengundang para kyai, ulama, tokoh-tokoh agama, pimpinan ormas-ormas Islam, akademisi dan pakar di bidang ilmu falaq untuk hadir dalam sidang isbat ini," kata Menag.

Sidang dilakukan tertutup, menurut Menag, karena hal terpenting yang dibutuhkan masyarakat adalah hasilnya, bukan perdebatannya. Jadi, kata Menag, lebih baik untuk membiarkan suasana perdebatan menjadi panggung tersendiri.

"Perdebatan dalam isbat awal Ramadhan bukan konsumsi publik. Perdebatan para ahli, kalau dikonsumsi masyarakat umum khawatir justru berpotensi memunculkan salah faham," kata Menag.

Kementerian Agama telah menyiapkan petugas pengamatan hilal (rukyatul hilal) di beberapa titik pemantauan di Indonesia.

Jika ada yang berhasil melihat hilal, maka sidang isbat memutuskan awal Ramadhan pada Senin, 6 Juni 2016.

Sebaliknya, jika hilal tidak terlihat, maka bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari dan awal Ramadlan pada Selasa, 7 Juni 2016.

Menag berharap umat muslim Indonesia dapat mengawali puasa Ramadhan secara bersama-sama. Proses sidang isbat juga diharapkan berjalan lancar dan tidak terjadi perdebatan berkepanjangan.

Terpopuler