Sambut Ramadhan, Umat Islam Sukabumi Deklarasi Antikomunis

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Israr Itah

Ahad 05 Jun 2016 13:22 WIB

Pawai Tahrib Ramadhan di Sukabumi (ilustrasi). Foto: polressukabumikota.blogspot.co.id Pawai Tahrib Ramadhan di Sukabumi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Kegiatan tarhib Ramadhan dalam menyambut datangnya bulan suci puasa di Kota Sukabumi diselingi dengan deklarasi antikomunis dan PKI. Acara yang dihadiri sekitar 10 ribu orang umat Islam ini digelar pada Sabtu (4/6) di Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi.

Pernyataan komitmen antikomunis ini disampaikan oleh wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi KH Apep Saepulloh di hadapan ribuan massa dan unsur Muspida Kota Sukabumi. Komitmen antikomunis ini menjadi bagian deklarasi umat Islam Kota Sukabumi menyongsong bulan suci Ramadhan 1437 H.

"Demi Allah, kami umat Islam Sukabumi dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan menyatakan lima sikap,’’ ujar KH Apep Saepulloh dalam pembukaannya.

Pertama, menjaga dan mengamankan seluruh  perintah Allah serta meningkatkan amaliah Ramadhan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.

Kedua, menolak dan memberantas paham komunisme dan pendukung PKI karena telah dilarang di negara kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, mendukung secara aktif pelaksanaan pengumuman wali kota Sukabumi nomor 58 tahun 2016 tentang pengamanan bulan suci Ramadhan di Kota Sukabumi.

Keempat, mengimbau seluruh umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan amaliah di bulan Ramadhan dengan menunjukkan bawah Islam adalah damai dan sejahtera.

Terakhir, umat Islam berdoa agar masyarakat Sukabumi beriman, bertakwa, sehat, cerdas, dan diridhoi Allah SWT.

Ketua MUI Kota Sukabumi KH Dedy Ismatullah pada acara tersebut menambahkan, paham PKI tidak boleh bangkit kembali di Indonesia. Sehingga keberadaan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pelarangan PKI harus tetap dipertahankan.

Terpopuler