Falakiyah JIC dan Kemenag Kepulauan Seribu Gelar Pematangan Rukyatul Hilal

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Damanhuri Zuhri

Ahad 05 Jun 2016 12:48 WIB

Rukyatul hilal Foto: Antara/Saiful Bahri Rukyatul hilal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemantauan hilal memang tidak boleh sembarangan dan harus terlatih. Tim Falakiyah Jakarta Islamic Center (JIC) mematangkan pemahaman rukyatul hilal bersama Kementerian Agama Kepulauan Seribu.

Pakar Tim Falakiyah JIC, Haji Harijanto, memberikan pematangan materi rukyatul hilal kepada seluruh peserta tim falakiyah, di Kantor Kementerian Agama Kepulauan Seribu. Pematangan materi disaksikan langsung Kepala Kementerian Agama Kepulauan Seribu Ahmad Rasyid, serta Ketua Pengadilan Jakarta Utara Ahmad Zainullah.

Dalam paparannya, ia menekankan pada Ahad (5/6) ijtima telah terjadi pukul 10.00, dengan matahari tenggelam pukul 17.47 dan umur bulan tujuh jam 47 menit. Bulan, lanjut Harijanto, diperkirakan akan tenggelam pada pukul 18.06 yang artinya, Tim Falakiyah JIC memiliki kesempatan waktu sekitar 19 menit untuk menyaksikan hilal.

"Kita berdoa semoga Allah SWT menghilangkan awan tebal dan kita bisa mengamati dengan baik," kata Harijanto kepada Republika, Ahad (5/6).

Sementara, Kepala Pengadilan Agama Jakarta Utara Ahmad Zainullah, menekankan rukyat akan diisbatkan ketika proses rukyatul hilal berhasil dan dilihat oleh para saksi. Zainullah menegaskan, nantinya para saksi yang mengaku berhasil melihat hilal akan disumpah atas nama Allah SWT, dan dilakukan langsung di depan Alquran.

"Penetapan terlebih dulu, baru nanti dibuatkan berita acara," ujar Zainullah.