Cegah Sweeping, Petugas Gelar Patroli Simpatik

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Achmad Syalaby

Jumat 03 Jun 2016 09:28 WIB

Satpol PP (ilustrasi) Foto: Republika/Prayogi Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Petugas gabungan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diterjunkan untuk menggelar patroli simpatik selama Ramadhan 1437 Hijriyah. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

 

‘’Upaya patroli simpatik dilakukan atas dasar kesepakatan unsur muspida dan elemen masyarakat lainnya,’’ ujar Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Ricardo Condrat Yusuf kepada wartawan Jumat (3/6). Sasaran patroli simpatik antara lain memantau rumah makan yang buka selama bulan Ramadhan.Di mana, sesuai dengan aturan wali kota keberadaan rumah makan baru diperbolehkan buka sekitar pukul 16.00 WIB. 

Selain itu, petugas memantau keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang selama bulan Ramadhan dilarang untuk beroperasi.Menurut Ricardo, petugas yang tergabung dalam patroli simpatik berasal dari unsur polisi, TNI, ulama, dan ormas keagamaan. Keberadaan patroli simpatik ini untuk mencegah adanya aksi sweeping yang dilakukan ormas tertentu.

"Jika ada ormas tertentu yang melakukan sweeping THM, maka akan ditindak tegas,’’ ujar Ricardo. Dia menjelaskan, tindakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Ricardo menuturkan, upaya penindakan penyakit masyarakat menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum termasuk kepolisian. Sehingga masyarakat harus mempercayakannya kepada polisi.

Dikatakan Ricardo, polisi hingga kini masih melakukan operasi pekat hingga 10 Juni 2016 mendatang. Target operasi misalnya penertiban peredaran minuman keras (miras) yang di Kota Sukabumi dilarang. Peredaan miras di Kota Sukabumi dilarang berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Larangan Minuman Beralkohol.

Terpopuler