Warga Diminta Waspada Uang Palsu Jelang Ramadhan

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Achmad Syalaby

Ahad 29 May 2016 16:32 WIB

Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Foto: Antara Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Peredaran uang palsu diantisipasi menjelang Hari Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Azka Subhan menjelaskan,  saat Lebaran, Indonesia memiliki tradisi pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi sanak saudara. Bukan sekadar memberi uang, tapi lembaran uang yang diberikan juga kondisi uang baru.

Azka menyebutkan kondisi tersebut yang dimanfaatkan segelintir orang. Dengan membuka usaha penukaran uang. Biasanya dari bisnis dadakan tersebutlah uang palsu beredar. "Sudah sering ditemukan dari pedangan uang baru suka diselipkan di antaranya uang palsu secara acak sehingga mengecoh penukarnya," kata Azka, Ahad (29/5).

Ia mengaku Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Barat akan meningkatkan pengawasan atas peredaran uang palsu. Namun kejahatan ini sangat sulit ditindak tanpa kerjasama berbagai pihak, khususnya masyarakat sendiri.

Ia meminta masyarakat mewaspadai beredarnya uang palsu. Dengan mengecek uang yang diterimanya dari manapun. Termasuk jelang Ramadhan dan lebaran mendatang, BI mengimbau masyarakat untuk menukarkan langsung ke bank-bank yang ada. Diimbau untuk tidak menukarkan ke pedagang uang baru. Di samping ada pengurangan jumlah uang serta berpotensi kerugian karena yang ditukar justru uang palsu.

Untuk antisipasi hal tersebut, ia mengatakan BI akan membuka banyak tempat penukaran uang terutama di pusat kota yang terdapat banyak pedagang uang baru. Diharapkan dengan begitu tidak ada antrean panjang untuk penukaran uang yang biasanya menjadi penyebab masyarakat beralih menujar di pedagang uang baru."Biasanya masyarakat enggan nunggu lama jadi tukarnta di pedagang uang baru di pinggir-pinggir jalan," ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak bisa membatasi pedagang uang baru untuk beroperasi. Apalagi menindak karena tidak ada aturan yang melarang bisnis penukaran uang. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk lebih sadar dan waspada dengan potensi kecurangan yang dilakukan pedagang.

Terpopuler