Korlantas Minta Pasang Pita Penggaduh di Tol Cipali

Rep: Lilis Handayani/ Red: Ilham

Sabtu 25 Jul 2015 16:19 WIB

Ribuan kendaraan terjebak kemacetan sepanjang 38 Km dari Km 169 Ruas Jalan Tol Cipali hingga Km 207 ruas Jalan Tol Palikanci, Jawa Barat, Rabu (15/7). Foto: Republika/Raisan Al Farisi Ribuan kendaraan terjebak kemacetan sepanjang 38 Km dari Km 169 Ruas Jalan Tol Cipali hingga Km 207 ruas Jalan Tol Palikanci, Jawa Barat, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Maraknya kecelakaan yang terjadi di jalur tol Cikopo - Palimanan (Cipali) menimbulkan keprihatinan pihak Korlantas Mabes Polri. Mereka pun meminta kepada pengelola jalan tol untuk memasang pita penggaduh di jalan tol terpanjang di Indonesia itu.

''Kita tekankan lagi (kepada pengelola tol) untuk membuat pita penggaduh agar konsentrasi pengemudi bisa tetap terjaga,'' ujar Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Pol Condro Kirono, saat berada di Check Point Markas Brimob di Kecamatan Winong, Kabupaten Cirebon, Sabtu (25/7).

Condro menyatakan, pita penggaduh itu diutamakan di ruas yang rawan kecelakaan atau trouble black spot, khususnya KM 165 - KM 168 tol Cipali dan menjelang pintu-pintu interchange atau rest area.

Condro pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap kecelakaan yang menewaskan tujuh orang penumpang mobil Toyota Innova di KM 166 tol Cipali, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 23.13 WIB. ''Kecelakaan itu terjadi karena (sopir) mengantuk, kelelahan. Karena itu dibutuhkan pita penggaduh agar sopir tersadar,'' kata Condro.

Seperti diberitakan, mobil Toyota Inova bernopol B 1805 EKX dihantam bus Setia Negara bernopol E 7607 YC di KM 166 Kabupaten Majalengka, Jumat (24/7) sekitar pukul 23.13 WIB. Kejadian itu membuat tujuh orang tewas dan satu luka kritis.

Kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Inova bernopol B 1805 EKX yang ditumpangi para korban datang dari arah Cirebon menuju Jakarta. Saat sampai di KM 166, mobil tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak guardrail hingga akhirnya menyeberang ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah bus Setia Negara yang melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, bus langsung menghantam mobil Toyota Inova hingga membuat mobil itu terseret sejauh 70 meter. ''(Sopir mobil Toyota Inova) diduga mengantuk,'' ujar Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rezkhy Satya Dewanto.

Saat ini, tim TAA Mabes Polri sedang melakukan olah TKP untuk mencari penyebab pasti kecelakaan.

Terpopuler