REPUBLIKA.CO.ID, PUWOKERTO -- Untuk mengoptimalkan layanan penumpang selama masa libur Lebaran, PT KAI Daop 5 Purwokerto memutuskan untuk memperpanjang masa pengoperasian KA Tambahan Lebaran. Namun penambahan operasional KA Tambahan Lebaran, hanya untuk KA kelas ekonomi dan tidak lagi mendapat subsidi pemerintah berupa subsidi PSO (Public Service Obligation).
''Ada tiga KA ekonomi Tambahan Lebaran yang akan diperpanjang masa operasinya. Yakni, KA Tambahan Kutojaya Lebaran dan Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Pasarsenen yang keduanya melayani jurusan Kutoarjo-Pasarsenen dan 1 KA ekonomi tambahan jurusan Kutoarjo-Kiaracondong,'' jelas Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, Rabu (22/7).
Menurutnya, pengoperasian dua KA Tambahan Lebaran akan diperpanjang hingga Selasa (28/7). Sedangkan 1 KA lagi yang melayani rute Kutoarjo-Pasar Senen, akan diperpanjang hingga Rabu (29/7).
Sebelumnya, KA ekonomi Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Jakarta dan Kutoarjo-Kiaracondong hanya akan dioperasikan sampai dengan H+7 lebaran atau Sabtu (25/7) sesuai kontrak PSO dari Kemenhub. Untuk itu, pengoperasian setelah hari itu, tidak lagi menggunakan tarif PSO. ''Penumpang kedua KA pada masa perpanjangan ini, akan dikenakan tarif ekonomi komersial.''
Dengan tidak adanya subsidi dari pemerintah, Surono menyebutkan, harga tiket akan mengalami kenaikan. Seperti KA ekonomi tambahan jurusan Kutoarjo-Pasarsenen yang berangkatan pukul 21.20 dari Kutoarjo, berlaku tarif sebesar Rp 210.000.
Sedangkan KA ekonomi tambahan jurusan Pasar Senen keberangkatan pertama pukul 10.50 dari Kutoarjo, berlaku tarif Rp 160.000. Sementara tarif untuk KA ekonomi tambahan jurusan Kutoarjo- Kiaracondong yang berangkat pukul 08.15 dari Kutoarjo, berlaku tarif Rp 150.000.
Khusus untuk penumpang KA Ekonomi tambahan jurusan Kutoarjo-Pasar Senen keberangkatan kedua dari Kutoarjo yang naik dari stasiun Purwokerto, diminta untuk mencermati tanggal keberangkatan KA yang tercetakpada tiketnya. Hal ini untuk menghindari ketidak sesuaian tanggal keberangkatan antara tiket dan jadwal kereta api yang berakibat hangusnya tiket penumpang karena tiket dianggap kedaluarsa.
''Hal ini jam keberangkatan KA tersebut dari stasiun Purwokerto adalah pukul 00.06, sehingga secara sistem sudah masuk ketanggal esok harinya,'' jelasnya. Menurutnya, ketidak sesuaian tanggal keberangkatan antara tiket dan jadwal kereta api akan menyebabkan ketidak sesuaian pada ketersediaan tempat duduk (seat) penumpang di dalam kereta. n eko widiyatno