Di Pantura, Kendaraan tak Laik Angkut Penumpang akan Ditindak

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Damanhuri Zuhri

Rabu 22 Jul 2015 09:41 WIB

Arus lalu lintas di Pantura (ilustrasi) Foto: Republika/Wihdan Hidayat Arus lalu lintas di Pantura (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANTURA -- Arus balik menuju Jakarta di jalur Pantura mulai ramai dipadati kendaraan roda dua, kendaraan roda empat maupun lebih Rabu (22/7) pagi. Di jalur dekat pantai utara ini tampak kendaraan arus balik tak terlalu melaju kencang seperti pada masa mudik pekan lalu.

Dengan kondisi ini, pengawasan kepada para pemudik pun lebih mudah dilakukan karena laju kendaraan yang tidak melesat. Ini dimanfaatkan kepolisian di sekitar Pantura untuk memperhatikan segi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran dari setiap kendaraan yang melintas.

Pantauan Republika Rabu pagi, sesekali kendaraan yang dianggap tidak laik jalan diberhentikan kepolisian. Kendaraan-kendaraan tersebut lalu diperiksa kondisi dan kelaikannya untuk kemudian pengemudinya diberi imbauan agar melaju dalam kecepatan normal.

Bagi pemudik yang hendak menuju Jakarta via Pantura, kepolisian memastikan akan selalu memberi perlindungan. Meski demikian, korps lalu lintas tidak akan segan menindak kendaraan yang dianggap berbahaya dalam menampung pemudik.

"Seperti kalau ada bak terbuka bawa orang, itu pasti kita tindak. Jadi, mohon para pemudik hati-hati dan cermat memilih moda transportasi," ujar Kapolres Tegal AKBP Bharata Indrayana Rabu.

Terpopuler