REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Petugas kepolisian mewajibkan seluruh pemudik sepeda motor yang melaju dari arah Jateng menuju Jakarta untuk berhenti di cek poin Polres Cirebon. Hal itu dimaksudkan agar para pengendara motor bisa beristirahat untuk mencegah kecelakaan.
Berdasarkan pantauan, Selasa (21/7), arus balik di jalur pantura Cirebon didominasi oleh sepeda motor. Mereka pun diwajibkan untuk berhenti di cek poin yang terletak di markas Brimob Winong, Kabupaten Cirebon.
Polisi memasang traffic cone di tengah jalan sehingga motor yang berada di lajur kiri langsung dialihkan masuk ke cek poin.
''Mereka wajib berhenti di cek poin,'' tegas Kapolres Cirebon, AKBP Chiko Ardwiatto.
Menurut Chiko, hal itu dimaksudkan agar para pemudik bisa beristirahat dan kembali segar untuk melanjutkan perjalanan. Selain itu, mereka juga bisa memeriksa kondisi motor.
Di cek poin itu disediakan tempat beristirahat, bengkel dan fasilitas kesehatan yang bisa digunakan gratis oleh pemudik.