Pengguna Tol Cipali Diimbau Kurangi Kecepatan Kendaraan

Rep: C32/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Selasa 21 Jul 2015 09:08 WIB

Ribuan kendaraan terjebak kemacetan di ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci KM 204 hingga gerbang tol Palimanan KM 188 Jalan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/7). Foto: Republika/Raisan Al Farisi Ribuan kendaraan terjebak kemacetan di ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci KM 204 hingga gerbang tol Palimanan KM 188 Jalan Tol Cipali, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Struktur jalanan Tol Cipali yang banyak jalan lurus memicu para pengendara untuk meningkatkan kecepatan kendaraanya. Menurut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono pengguna jalan tol tersebut diimbau harus mengurangi kecepatan kendaraanya.

"Tol Cipali nggak ada yang salah, memang jalan lurusnya memicu pengendara menaikkan lagi kecepatannya. Namun itu bahaya, pengguna Tol Cipali harus bisa kurangi kecepatan kendaraanya itu," kata Djoko, Sabtu (18/7).

Ia berharap setiap pengguna jalan Tol Cipali harus bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Djoko menegaskan pengendara harus mengatur kecepatannya paling tidak 70 hingga 80 km/ jam.

Selain hal tersebut, kondisi Tol Cipali yang banyak jalan lurus juga menyebabkan dampak lain. "Memang banyak jalan lurus, pemandangan kanan dan kiri juga masih kosong maka rawan membuat pengguna jalan mudah mengantuk," jelas Djoko.

Untuk itu, pengguna jalan Tol Cipali diminta harus patuhi ketertiban yang ada. Djoko meminta, yang paling butuh adanya ketertiban dari pengguna Tol Cipali supaya terhindar dari kecelakaan.

Terpopuler