Zakat Fitrah di Jabar Rp 219,2 Miliar

Red: Israr Itah

Jumat 17 Jul 2015 09:15 WIB

Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas Foto: Republika/ Tahta Aidilla Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat menyatakan perolehan zakat fitrah di wilayah Jawa Barat pada Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah mencapai Rp219,2 miliar.

"Peroleh zakat fitrah, zakat mal, infak dan sedekah sampai pukul 24.00 tadi malam yang dihimpun Baznas kabupaten/kota se-Jabar, adalah untuk zakat fitrah Rp219,2 miliar, zakat mal Rp51,9 miliar, infaq, sedekah Rp3,4 miliar," kata petugas Baznas Provinsi Jawa Barat Arief Ramadhani, di Bandung, Jumat (17/7).

Baznas Provinsi Jawa Barat mengumumkan perolehan zakat fitrah, zakat mal, infak dan sedekah serta zakat profesi sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah di Lapangan Gasibu Bandung. Ia mengatakan, raihan zakat fitrah tahun 2015 ini naik sebesar 26 persen dibandingkan tahun lalu.

"Selain itu, perolehan zakat mal juga naik 15 persen dibandingkan tahun lalu, kemudian perolehan infak sedekah naik delapan dibandingkan tahun lalu," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk pengumpulkan zakat profesi di Baznas Jawa Barat terbesar disumbang dari PNS Pemprov Jawa Barat yakni Rp2,3 miliar.

"Mudah-mudahan kesadaran umat Islam di Jabar dalam hal zakat bisa lebih meningkatkan lagi di masa depan," ujar dia.

Kenaikan perolehan zakat fitrah di Jawa Barat sesuai dengan prediksi Ketua Baznas Provinsi Jawa Baarat Arif Ramdani.

Arif optimistis zakat fitrah akan meningkat karena zakat ini berbeda dengan zakat lainnya karena zakat jenis ini termasuk zakat jiwa artinya bayi yang baru lahir pun harus dikeluarkan zakat fitrahnya.

"Sehingga semua anggota keluarga wajib dizakatkan termasuk bayi yang baru saja lahir," katanya.

Menurut dia, wilayah di Jawa Barat yang potensi zakat fitrahnya terbesar ialah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kabupaten Sumedang.

"Wilayah-wilayah itu penduduknya cukup padat dan menengah ke atas," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada dan tuntunan islam, zakat fitrah harus diberikan sesuai yang kita konsumsi.

Terpopuler