REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan polisi untuk tindak bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang ikut pawai takbiran tanpa menggunakan helm.
"Kita juga menertibkan para pengendara takbir keliling yang melanggar ketentuan lalu lintas," kata Tito di Jakarta, Rabu 15/7).
Tito mencontohkan pengendara pawai takbiran yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm, naik di atas mobil terbuka atau menumpang motor lebih dari dua orang.
Tito menyatakan petugas kepolisian akan memberikan teguran bahkan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan sehingga berpotensi terjadi kecelakaan.
Mantan Kepala Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri itu mengharapkan pengguna jalan bertindak santun agar tidak mengancam keselamatan jiwa orang lain.
Tito juga menekankan polisi tidak menggunakan senjata api saat mengamankan kegiatan malam takbiran.
"Saya minta untuk rekan-rekan (polisi) tidak menggunakan senjata api atau penembakan yang tidak diperlukan," ujar Kapolda Metro Jaya.
Mantan Kapolda Papua itu juga meminta warga menjaga ketertiban umum dan tidak terjadi tawuran antarkelompok. Tito menambahkan para komandan tim membantu dan mengatur anggota mengamankan kegiatan massa tersebut.