REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, posisi hilal di Indonesia sudah sesuai dengan kriterian yang telah ditentukan. Ia menegaskan, informasi tentang posisi hilal di Pelabuha Ratu, Sukabumi, Jawa Barat sudah masuk ke dalam kriterian Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
"Informasi posisi hilal di Pelabuhan Ratu sudah masuk kriteria," ujar Lukman sebelum pembukaan sidang isbat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (16/7).
Lukman menjelaskan, ketinggian hilal di Pelabuhan Ratu, Sukabumi mencapai 3,11 derajat. Kemudian, kata dia, jarak busur bulan dan matahari sudah masuk 5,72 derajat. Sedangkan, tambahnya, umur hilal di kawasan itu sudah mencapai 9 jam 26 menit 52 detik.
Berdasakan ketentuan MABIMS, Lukman menerangkan, ketinggian hilal harus berkisar minimal dua derajat. Mengenai jarak busur dari matahari, kata dia, harus memenuhi standar minimal tiga derajat. Kemudian, lanjut dia, usia hilal minimal harus mencapai delapan jam.
"Kalau melihat dari hasil pemantauan di Pelabuhan Ratu, maka itu berarti kita sudah masuk 1 Syawal," ungkap Lukman. Namun, tegas dia, data-data itu harus dikonfirmasikan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya memerlukan sidang isbat untuk memperoleh hasil akhir.
Pada sidang isbat, Lukman juga mengungkapkan, banyak undangan yang telah hadir. Menurutnya, anggota komisi 8, perwakilan negara-negara sahabat dan para ormas juga mengahdirinya.