Pemudik Dilarang Berhenti di Bahu Jalan Yogyakarta-Wonosari

Red: Ani Nursalikah

Kamis 16 Jul 2015 07:40 WIB

Warga berfoto di tulisan 'Gunung Kidul Handayani'. Foto: bismania.com Warga berfoto di tulisan 'Gunung Kidul Handayani'.

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melarang warga, termasuk pemudik berhenti di bahu jalan Yogyakarta-Wonosari yang selama ini menjadi kebisaan wisatawan.

Kasatlantas Polres Gunung Kidul AKP Yugi Bayu Hendarto di Gunung Kidul mengatakan wisatawan atau pemudik kerap ingin berfoto di tulisan "Gunung Kidul Handayani" di perbatasan wilayah dengan Kabupaten Bantul.

Di lokasi itu wisatawan biasanya memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

"Kami mengimbau warga atau pemudik tidak berhenti dan berfoto di tempat tersebut, karena bisa menyebabkan arus kendaraan tersendat," kata Yugi.

Ia mengatakan meski dilarang, pihaknya tidak akan menempatkan petugas khusus disekitar lokasi. Sebab, tidak jauh dari tempat itu terdapat posko mudik, yakni di tugu pintu gerbang masuk wilayah Gunung Kidul.

"Lokasinya dekat dengan posko, jadi jika ada yang berhenti akan diingatkan petugas," katanya.

Yugi mengatakan dari pengalaman tahun sebelumnya, jalur Yogyakarta-Wonosari saat libur Lebaran dipadati kendaraan yang akan berwisata dan para pemudik.

Bahkan, jarak tempuh 40 km per jam biasanya ditempuh dalam 1-1,5 jam, bahkan lebih dari tiga jam.

"Kami berusaha untuk mengurangi kemacetan dengan membentuk tim urai dan tim ganjal ban yang disiagakan di tanjakan," kata dia.

Terpopuler