REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polres Bandung memberlakukan sistem satu arah di Jalur Nagreg. Ini sudah dilaksanakan sejak H-3 kemarin. Kapolres Bandung, AKBP Erwin Kurniawan menjelaskan tujuan dari kebijakan ini, agar arus lalu lintas tidak semrawut dan tak macet.
"Nagreg itu kan jalannya sempit. Jika kendaraan semakin banyak volumenya, berpeluang besar terjadi macet di sana," ujar AKBP Erwin Kurniawan saat ditemui di Posko Cagak, Rabu (15/7).
Dia menyebutkan sistem lalu lintas satu arah akan membentang sepanjang 13 km. Batasnya sampai daerah Limbangan, Garut. Sejauh ini pihaknya juga berkordinasi dengan Polres Garut terkait kebijakan ini.
Pantauan Republika di lapangan kebijakan ini membuat arus lalu lintas menjadi lebih lancar. Namun meski seperti itu situasi padat merayap tetap terjadi di beberapa titik di Nagreg. Misal dekat dengan perbatasan limbangan, dimana sistem satu arah tidak berlaku.
Begitu juga dekat dengan pos polisi Cagak dimana sistem satu arah tak mampu mencegah kendaraan dari situasi padat merayap. Sebab di titik itu jalan yang dilalui tergolong sempit.